Samsat Kota Banjar, 26 Oktober 2017
Setelah pada tanggal 7 Oktober 2017 membayar pajak lima tahunan Shogun 125RR, hari ini 26 Oktober 2017 bayar pajak tahunan Suzuki Smash 2004.
Untuk prosesnya jelas lebih cepat dan lebih simpel, cukup bawa STNK, KTP, dan tentu saja uang, hehehe.
STNK dan KTP difotokopi masing-masing 2 lembar, kemudian langsung bawa saja ke samsat bagian pendaftaran bayar pajak 1 tahunan (Untuk saat ini sebenarnya ada yang lebih cepat, bisa membayar di Samsat Keliling), yang jadwalnya diantaranya adalah sebagai berikut :
Hari Senin, Rabu dan Sabtu di Pasar Langensari
Hari Kamis di Pasar Langkaplancar
Prosesnya tidak lebih dari setengah jam, di samsat kelilling bahkan bisa lebih cepat.
Untuk biaya, karena pajak progresih motor kedua, untuk Smash 2004 pajaknya Rp. 40.000 lebih mahal dari pada Smash yang sama motor pertama. Sehingga total yang harus dibayar Rp. 210.800,-
Jumat, 26 Oktober 2018
Setelah dicoba mau bayar di samsat Kota Tasikmalaya, karena kebetulan KTP sudah ada, ternyata pihak samsat (sangat mungkin perantara/calo) meminta bayaran 310 ribu rupiah, padahal di STNK tertera hanya 210.800 (pajak tahun 2017), akhirnya dicoba dimasukan di samsat Kota Banjar, setelah difotokopi STNK, bukti pajak dan KTP, langsung menuju pendaftaran, dapat nomor antrian 50, pada pukul 09.30 WIB, bersama anak lanang menunggu di tempat tunggu sambil sesekali nonton tipi, akhirnya pukul 10.00 dipanggil ke loket pembayaran, "Nomor antrian 50 ke loket pembayaran", atas nama Hanifudin,174.500,,, jumlah yang sangat jauh selisihnya jika kemarin dibayar di samsat Tasikmalaya... alhamdulillah sisanya dipinjam buat beli ban dalam belakang ukuran 2.75 / 17 seharga 42.000...
sepuluh menit kemudian nomor antrian 50 dipanggil di loket penyerahan...
Selesai sudah ke samsat hari ini...
Besok-besok tinggal menemui Bapa Elga di Samsat untuk proses BBN Kijang Kotak biru, yang uangnya sudah dititipkan di Pak Elga sebesar Rp. 2.350.000,-
sampai hari ini, Senin, 15 Juli 2019, soal ke Pak Elga belum ada titik terang
Setelah pada tanggal 7 Oktober 2017 membayar pajak lima tahunan Shogun 125RR, hari ini 26 Oktober 2017 bayar pajak tahunan Suzuki Smash 2004.
Untuk prosesnya jelas lebih cepat dan lebih simpel, cukup bawa STNK, KTP, dan tentu saja uang, hehehe.
STNK dan KTP difotokopi masing-masing 2 lembar, kemudian langsung bawa saja ke samsat bagian pendaftaran bayar pajak 1 tahunan (Untuk saat ini sebenarnya ada yang lebih cepat, bisa membayar di Samsat Keliling), yang jadwalnya diantaranya adalah sebagai berikut :
Hari Senin, Rabu dan Sabtu di Pasar Langensari
Hari Kamis di Pasar Langkaplancar
Prosesnya tidak lebih dari setengah jam, di samsat kelilling bahkan bisa lebih cepat.
Untuk biaya, karena pajak progresih motor kedua, untuk Smash 2004 pajaknya Rp. 40.000 lebih mahal dari pada Smash yang sama motor pertama. Sehingga total yang harus dibayar Rp. 210.800,-
Jumat, 26 Oktober 2018
Setelah dicoba mau bayar di samsat Kota Tasikmalaya, karena kebetulan KTP sudah ada, ternyata pihak samsat (sangat mungkin perantara/calo) meminta bayaran 310 ribu rupiah, padahal di STNK tertera hanya 210.800 (pajak tahun 2017), akhirnya dicoba dimasukan di samsat Kota Banjar, setelah difotokopi STNK, bukti pajak dan KTP, langsung menuju pendaftaran, dapat nomor antrian 50, pada pukul 09.30 WIB, bersama anak lanang menunggu di tempat tunggu sambil sesekali nonton tipi, akhirnya pukul 10.00 dipanggil ke loket pembayaran, "Nomor antrian 50 ke loket pembayaran", atas nama Hanifudin,174.500,,, jumlah yang sangat jauh selisihnya jika kemarin dibayar di samsat Tasikmalaya... alhamdulillah sisanya dipinjam buat beli ban dalam belakang ukuran 2.75 / 17 seharga 42.000...
sepuluh menit kemudian nomor antrian 50 dipanggil di loket penyerahan...
Selesai sudah ke samsat hari ini...
Besok-besok tinggal menemui Bapa Elga di Samsat untuk proses BBN Kijang Kotak biru, yang uangnya sudah dititipkan di Pak Elga sebesar Rp. 2.350.000,-
sampai hari ini, Senin, 15 Juli 2019, soal ke Pak Elga belum ada titik terang
Hari ini, Jumat. 25 Oktober 2019 menuju Samsat Kota Banjar untuk bayar pajak lagi, dan masih sama Rp. 174.500
Mungkin tahun depan kantor Samsat pindah ke Komplek perkantoran di Pamongkoran
Hhhhhhhh
Ternyata tahun 2020 Samsat Kota Banjar memang pindah ke Pamongkoran, namun satu hal yang sangat tidak enak, ketika sepeda motor ini bayar pajak sekaligus ganti STNK, masa petugas memungut biaya tambahan lebih dari 100 ribu rupiah, saya ngga rido... semoga petugas di samsat mendapat balasan untuk perbuatannya.
Tahun 2021 bayarnya di Samling Langensari, hari Rabu, di bawah fly over, ternyata pajaknya + SWDKLLJ 178000 rupiah, SWDKLLJ denda Rp. 8000, kalau tak ada denda maka hanya 170000
No comments:
Post a Comment