Wednesday, 27 November 2019

BBN Mio Tahun 2011 Telat 6 tahun di Samsat Kota Banjar

Proses BBN Yamaha Mio tahun 2011 telat 6 tahun
1. Foto kopi BPKB, STNK, KTP rangkap 4
2. Sediakan Kwitansi dan meterai Rp. 6.000
3. Uang sejumlah 1.740.000

Setelah difoto kopi semua surat-surat langsung menuju ke bagian pengambilan berkas
kemudia menuju bagian plat nomor dan ke cek fisik. di cek fisik sediakan uang yang Rp. 40.000,-

Kemudian kembali ke bagian pengambilan berkas, setelah menunggu kira-kira 30 - 45 menit
bayarlah sejumlah Rp. 1.700.000
karena hari itu hari sabtu dan ke samsatnya kesiangan, STNK dan plat nomor diproses hari Senin, dan Senin sore pukul 14.00 selesailah STNK dan plat nomor.
Sedangkan BPKB tanggal 15 Desember baru bisa diambil di Polres Kota Banjar
Lumayan simpel ....
Karena terlalu lama, BPKB baru diambil awal bulan Maret 2020, dengan membayar Rp. 10.000

Jadi total pengeluaran 6000 + 40.000 + 1.700.000 + 10.000
Demikian 

Friday, 4 October 2019

Kijang Kotak Biru Setengah Enam Ya: Ganti STNK dan Plat Nomor Honda Beat Tahun 2014

Kijang Kotak Biru Setengah Enam Ya: Ganti STNK dan Plat Nomor Honda Beat Tahun 2014: Hari ini Senin 9 September 2019 STNK sepeda motor Beat tahun 2014 harus sudah diganti. Pukul 9 lebih sedikit saya bersama si kecil berangkat...

Ganti STNK dan Plat Nomor Honda Beat Tahun 2014

Hari ini Senin 9 September 2019 STNK sepeda motor Beat tahun 2014 harus sudah diganti.
Pukul 9 lebih sedikit saya bersama si kecil berangkat menuju ke Samsat Kota Banjar Jawa Barat yang terletak di sisi jalan raya Banjar Majenang. karena di tanggal tersebut masih termasuk minggu penertiban lalu lintas yang berlaku di seluruh negeri, maka kami berinisiatif menelusuri jalan pinggiran.
Berangkat dari gang Soka di Jl. Dr. Husein Kartasasmita, menuju jalan Muhamad Hamim
Sesampainya di Samsat langsung menuju bagian informasi untuk menanyakan berapa yang harus dibayar, karena tidak ada yang sedang antri, maka langsung dapat jawaban, Rp. 379.900 (kalau tidak salah ingat), tetapi saran dari petugas, diharap menyediakan uang tambahan sekira Rp. 100.000

Monday, 15 July 2019

Jangan Merasa Malu Menagih Utang, Karena Itu Sebuah Kewajiban

Jangan Merasa Malu Menagih Utang, Karena Itu Sebuah Kewajiban

Jika ada orang yang belum membayar utang, apa yang akan Anda lakukan? Banyak dari kita membiarkannya, sambil gerutu sendirian. Ya, mereka menggerutu karena orang yang berutang belum saja bayar. Padahal, untuk apa menggerutu, lebih baik tagih saja. Tapi sayang, banyak orang malu jika menagih utang.

Tahukah Anda, bahwa menagih utang adalah kewajiban. Mengapa? Sebab, boleh jadi orang yang berutang lupa terhadap utangnya. Dan Anda sebagai pemberi utang, wajib untuk mencatat utangnya. Tentunya, ada waktu yang telah disepakati dalam pelunasan utang. Jika pada waktu yang telah ditentukan itu masih saja belum terlunasi, maka Anda jangan hanya berdiam diri saja.
Dengan Anda menagih utang, maka Anda telah membantu orang yang berutang itu dalam menunaikan kewajibannya. Sebab, orang yang berutang memiliki tanggung jawab yang berat. Jika utang belum dilunasi hingga ajal menghampiri, maka itu akan menjadi penghalang bagi dirinya.

Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah ﷺ, “Ruh seorang mukmin yang meninggal dunia akan terus menggantung selama utangnnya belum dilunasi,” (HR. Turmudzi).

Dalam menagih utang, Anda bisa melakukannya dengan cara yang baik. Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah ﷺ, “Jika yang punya utang mempunyai iktikad baik, maka hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih,” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim).
Kita pun harus ingat bahwa, “Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan kasih sayang-Nya kepada orang yang bermurah hati ketika menagih utang,” (HR. Bukhari). Bahkan, sangat baik kalau kemudian mengikhlaskanya dan menyedekahkannya. Karena menyedekahkan utang terhadap orang yang menemui kesulitan atau kesukaran mengembalikannya, itu lebih baik. Sebagaimana Allah berfirman, “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,” (QS. Al-Baqarah: 280).

Jika diperlukan, Anda juga boleh menagih dengan agak “keras”. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah, “Seseorang menagih utang kepada Rasulullah ﷺ, sampai dia mengucapkan kata-kata pedas. Maka para sahabat hendak memukulnya, maka Nabi ﷺ berkata, ‘Biarkan dia. Sesungguhnya si empunya hak, berhak berucap. Belikan untuknya unta, kemudian serahkan kepadanya.’ Mereka (para sahabat) berkata, ‘Kami tidak mendapatkan, kecuali yang lebih bagus dan untanya.’ Nabi ﷺ bersabda, ‘Belikan untuknya, kemudian berikan kepadanya.’ Sesungguhnya sebaik-baik kalian ialah yang paling baik dalam pelunasan utang,” (HR. Bukhari).

Jadi, jangan sampai Anda membiarkan orang lain lalai dalam membayar utangnya. Ingatkan dia terhadap utangnya dengan menagihnya. Jika orang yang berutang belum atau tidak mampu membayar utang, maka alangkah lebih baik bagi Anda untuk melunasinya. Tapi, jika orang yang berutang itu mampu namun enggan membayar utang, maka Anda bisa menagihnya dengan agak keras, semata-mata agar ia mau memenuhi kewajibannya.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Sumber Artikel :Islampos

Thursday, 23 May 2019

Belum ada judule

1. Jo W
2. Ti Karna
3. Ar Yuwon
4. Ar Bim
5. Muldock
6. Wiran2
7. LBinsarpan
8. YIMahendr
9. PramAnunk
10. M Ikbal
11. B Ram
12. MSP
13. ARTD
14. G Pra
15. A. M. Nga

Kegiatan Baru di Bulan Juli 2025

Jum'at 18 Juli 2025, Beli kandang dari bahan bambu, beli di Padaringan untuk melayer anak ayam harga 100 ribu Beli anak ayam ELBA usia 1...