Friday, 29 September 2017

Bubur Surak Langkaplancar 1442 H

Bahan (untuk 80 – 100 porsi) :
3,5 kg beras
air secukupnya
daun salam 15 - 20 lembar
masako kecil 5 bks
garam
sereh
santan dari 1 kg kelapa
njet 3 - 5 plastik
tepung beras jika diperlukan apabila hasil akhir terlalu encer

Alat :

-         Kompor atau tungku/anglo (2 buah)
-         Centong kayu ukuran besar (dayung)
-         Panci besar (jika kurang besar, bisa dengan 2 buah panci) / jadi

Bahan Pelengkap :

Ayam 2 kg
Telur ayam, 1 kg
kacang kedelai 1 kg
tahu mateng  10 bungkus @ Rp. 3000 dipotong dadu kemudian digoreng
kerupuk 2 kg
tempe 20 buah  (untuk dibuat sambel goreng)
minyak goreng
cakue
bawang daun 0,5 kg (diiiris untuk ditaburkan ketika akan dihidangkan)
seledri  (diiiris untuk ditaburkan ketika dihidangkan)
kecap manis 2 botol besar
sambel cabe rawit
Bumbu untuk sambel goreng tempe:
Cengek, bawang merah, bawang putih, merica, penyedap rasa, gula kelapa

Cara membuat :
Masak beras sampai menjadi bubur, kurang lebih 2 - 3 jam (dengan api sedang), jangan lupa sering diaduk supaya kerak tidak terlalu tebal
 
Ayam digoreng kemudian disuir-suir
telur didadar, kemudian diiris kecil-kecil
kedelai direndam hingga melar, kemudian ditiriskan, setelah tiris, kemudian digoreng sampe renyah
kerupuk digoreng
bawang merah diiris lalu digoreng sampai kering (untuk ditabur)

Cara menyajikan :
Masukkan bubur ke mangkok, kemudian tambahkan pelengkap : ayam, kacang, telur, tahu, bawang daun, bawang goreng, lalu diberi kecap secukupnya, kemudian tambahkan kerupuk di atasnya...
tambahkan sambal jika suka
Demikian cara membuat bubur Sura, 10 Sura 1440 H

Insya Alloh malam ini, Jumat, 28 Juli 2023 akan membuat lagi,
10 Muharram 1445 H, 
Pak Warso sudah tiada, lahul fatihah
Malam ini bahan beras 2 kg, menggunakan wajan besar / jadi
mulai pukul 00.30 WIB
tadinya mau pakei kompor, tetapi kok lama
namun kelihatannya buburnya encer, mungkin untuk 3 kg beras buburnya bagus
royco 4 bungkus, santen setengah panci magicom,garam bbrp sdt, daun salam bbrp lmbar

Untuk Muharram 1446 H, 2024, dikarenakan yang sulukan hanya 13 orang putra putri, maka saya tidak diminta bantuan untuk membuat bubur surak.




Cepi Iskandar, 'Si Penghapus' Status Tersangka Setya Novanto

Cepi Iskandar, 'Si Penghapus' Status Tersangka Setya Novanto


image: https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/w_50,h_50,c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy/main2_rqo7a5.jpg
kumparan


image: https://img.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy,w_800/fcc6bwuhrvsztvzh72cc.jpg
Hakim Cepi Iskandar di Sidang Praperadilan SetnovHakim Cepi Iskandar di Sidang Praperadilan Setnov (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Nama Cepi Iskandar mendadak menjadi ramai diperbincangkan publik. Bagaimana tidak? Cepi adalah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjadi 'penghapus' status tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto.
"Mengadili mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penetapan status tersangka Setya Novanto adalah tidak sah. Memerintahkan pada termohon (KPK) untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto," kata hakim Cepi di PN Jaksel, Jumat (29/9).
Kalimat tersebut kembali mencuatkan nama Cepi, yang ternyata sebelumnya, juga pernah membebaskan terdakwa korupsi.
Bagaimana perjalanan karir Cepi Iskandar sebagai seorang hakim?
Cepi lahir di Jakarta pada 19 Desember 1959. Laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencatat, Cepi sebagai salah satu Hakim Madya Utama, yang saat ini menyandang pangkat Pembina Utama Madya.
Cepi diangkat sebagai hakim sejak tahun 1992 lalu. Dua puluh lima tahun menjadi hakim, Cepi berpindah-pindah tugas ke beberapa kota.
Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, ia pernah menjadi Ketua PN Purwakarta periode 2013-2015. Cepi juga pernah menjadi Wakil Ketua di PN Depok, Humas di PN Bandung, dan bertugas di PN Tanjung Karang, Lampung periode 2011-2012.
Hakim Cepi juga diketahui pernah setidaknya 3 kali menangani perkara korupsi. Bahkan dalam salah satu perkaranya, Cepi pernah membebaskan seorang terdakwa kasus korupsi pada tahun 2007 silam.
Saat memutuskan terdakwa korupsi, Cepi masih bertugas di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Kasus yang ditanganinya itu adalah dugaan korupsi proyek pengadaan buku Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan terdakwa Joko Sulistyo.
Hakim Cepi yang menjadi ketua majelis menyatakan bahwa Joko sebagai pimpinan proyek pengadaan buku Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu telah melakukan proyek itu sesuai dengan prosedur. Majelis hakim juga menilai tidak ada penggelembungan dana dalam pelaksanaan proyek itu.



Sementara itu, mengenai harta kekayaan, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Jumat (29/9), Cepi diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 25 Juni 2008. Saat itu ia masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
Ia memiliki sebuah mobil berjenis Mazda, serta sebuah sepeda mini dengan total nilai Rp 56.000.000. Diketahui, saat pelaporan sebelumnya tepatnya pada tahun 2002, ia memiliki mobil Toyota Corona namun telah dijual.
Cepi juga memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya. Total nilainya mencapai Rp 11.001.000.
Selain itu ia juga memiliki surat berharga lainnya senilai Rp 3.100.000. Jumlah ini meningkat Rp 3.000.000 dari pelaporan sebelumnya.
Cepi juga memiliki hutang sebesar Rp 30.000.000. Jika dikurangi hutang tersebut maka total harta Cepi adalah Rp 40.103.000.

Read more at https://kumparan.com/wisnu-prasetyo/cepi-iskandar-si-penghapus-status-tersangka-setya-novanto#XqaHIXDPskWEZh43.99
Mungkin sekarang harta kekayaannya mendekati Rp. 100 juta

Kegiatan Baru di Bulan Juli 2025

Jum'at 18 Juli 2025, Beli kandang dari bahan bambu, beli di Padaringan untuk melayer anak ayam harga 100 ribu Beli anak ayam ELBA usia 1...