Jangan Merasa Malu Menagih Utang, Karena Itu Sebuah Kewajiban
Jika ada orang yang
belum membayar utang, apa yang akan Anda lakukan? Banyak dari kita
membiarkannya, sambil gerutu sendirian. Ya, mereka menggerutu karena
orang yang berutang belum saja bayar. Padahal, untuk apa menggerutu,
lebih baik tagih saja. Tapi sayang, banyak orang malu jika menagih
utang.
Tahukah Anda, bahwa menagih utang adalah kewajiban. Mengapa? Sebab, boleh jadi orang yang berutang lupa terhadap utangnya. Dan Anda sebagai pemberi utang, wajib untuk mencatat utangnya. Tentunya, ada waktu yang telah disepakati dalam pelunasan utang. Jika pada waktu yang telah ditentukan itu masih saja belum terlunasi, maka Anda jangan hanya berdiam diri saja.
Dengan Anda menagih
utang, maka Anda telah membantu orang yang berutang itu dalam menunaikan
kewajibannya. Sebab, orang yang berutang memiliki tanggung jawab yang
berat. Jika utang belum dilunasi hingga ajal menghampiri, maka itu akan
menjadi penghalang bagi dirinya.
Sebagaimana dijelaskan
dalam sabda Rasulullah ﷺ, “Ruh seorang mukmin yang meninggal dunia akan
terus menggantung selama utangnnya belum dilunasi,” (HR. Turmudzi).
Dalam menagih utang,
Anda bisa melakukannya dengan cara yang baik. Sebagaimana disampaikan
oleh Rasulullah ﷺ, “Jika yang punya utang mempunyai iktikad baik, maka
hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. Boleh menyuruh
orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dulu diberi nasihat agar
bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih,”
(HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim).
Kita pun harus ingat
bahwa, “Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan kasih sayang-Nya
kepada orang yang bermurah hati ketika menagih utang,” (HR. Bukhari).
Bahkan, sangat baik kalau kemudian mengikhlaskanya dan menyedekahkannya.
Karena menyedekahkan utang terhadap orang yang menemui kesulitan atau
kesukaran mengembalikannya, itu lebih baik. Sebagaimana Allah berfirman,
“Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu,
jika kamu mengetahui,” (QS. Al-Baqarah: 280).
Jika diperlukan, Anda
juga boleh menagih dengan agak “keras”. Sebagaimana hadis dari Abu
Hurairah, “Seseorang menagih utang kepada Rasulullah ﷺ, sampai dia
mengucapkan kata-kata pedas. Maka para sahabat hendak memukulnya, maka
Nabi ﷺ berkata, ‘Biarkan dia. Sesungguhnya si empunya hak, berhak
berucap. Belikan untuknya unta, kemudian serahkan kepadanya.’ Mereka
(para sahabat) berkata, ‘Kami tidak mendapatkan, kecuali yang lebih
bagus dan untanya.’ Nabi ﷺ bersabda, ‘Belikan untuknya, kemudian berikan
kepadanya.’ Sesungguhnya sebaik-baik kalian ialah yang paling baik
dalam pelunasan utang,” (HR. Bukhari).
Jadi, jangan sampai Anda
membiarkan orang lain lalai dalam membayar utangnya. Ingatkan dia
terhadap utangnya dengan menagihnya. Jika orang yang berutang belum atau
tidak mampu membayar utang, maka alangkah lebih baik bagi Anda untuk
melunasinya. Tapi, jika orang yang berutang itu mampu namun enggan
membayar utang, maka Anda bisa menagihnya dengan agak keras, semata-mata
agar ia mau memenuhi kewajibannya.
Demikianlah pokok
bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel
ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan
pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari
sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat
diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa
yang akan datang.
Sumber Artikel :Islampos
