Profil Bapak Hakim Sarpin Rizaldi
Februari 16, 2015 oleh ijustlearn
Dalam beberapa berita yang berhasil dihimpun, sosok Bapak Sarpin Rizaldi sempat dianggap kontroversial. Sebelum berkarir di PN Jaksel, Bapak Sarpin pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi dan Ketua Pengadilan Negeri Binjai. Beliau juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Salah satu kasus mencolok yang pernah ditanganinya di PN Jaktim adalah pembunuhan artis Alda Risma pada 2009 silam. Bapak Ferry Surya Perkasa yang saat itu duduk di kursi pesakitan divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim, yang salah satu anggotanya adalah Bapak Sarpin Rizaldi, S.H.
Soal kekayaan menurut Detik, Bapak Sarpin Rizaldi baru dua kali melaporkan LHKPN tahun 2002 dan 2009. Tahun 2002 dia melaporkan kekayaan sebesar Rp 739.837.870 dan pada tahun 2009 sebesar Rp 1.279.866.843. Sejumlah putusan kontroversial mewarnai perjalanan karir Sarpin. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) mengaku pernah memiliki 3 temuan putusan hakim Bapak Sarpin yang dinilai kontroversial.
“Salah satunya kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada tahun 2008” ungkap anggota LSM Taktis, Bapak Bahrain beberapa waktu lalu.
Dalam persidangan kasus itu, Bapak Sarpin bertindak sebagai ketua majelis. Namun saat putusan, vonis diketok oleh Bapak hakim Jalili yang statusnya sebagai hakim anggota. Vonisnya dianggap janggal karena terdakwa dengan barang bukti 180 gram hanya divonis 5 tahun penjara atau setengah dari tuntutan jaksa yaitu 10 tahun.
Pada tahun 2009, Bapak Sarpin pernah membebaskan terdakwa korupsi di PN Jaktim. Dia membebaskan Camat Ciracas Bapak M Iwan dalam kasus dugaan korupsi Rp 17,9 miliar. Padahal jaksa menuntut 7 tahun penjara. Pada tahun 2014, Bapak Sarpin juga pernah dilaporkan ke KY terkait putusannya dalam perkara sengketa paten ‘Boiler 320 Derajat Celcius’ di PN Medan.
Rencananya PN Jaksel akan menggelar putusan sidang praperadilan terhadap gugatan Bapak Komjen Budi Gunawan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK hari ini, Senin 16 Februari 2015. Dengan segala kontroversi itu, Wakil Ketua KPK Bapak Bambang Widjojanto masih meyakini hakim Sarpin akan menjaga integritasnya dalam persidangan praperadilan Bapak Komjen Budi Gunawan.
merdeka.com
Profil Sarpin Rizaldi, Hakim Sidang Praperadilan BG vs KPK
| Nama | : | H. SARPIN RIZALDI, SH. |
| NIP | : | 196206161988031002 |
| Tempat/Tanggal Lahir | : | Sumatera Barat, 16 Juni 1962 |
| Pangkat/Gol | : | Pembina Ut.Mud (IV/c) |
| Jabatan | : | Hakim Madya Utama |
Timlo.net - Sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan rencananya dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi. Sidang digelar pada 2 Februari nanti.
Sarpin diketahui pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun, hakim ini tergolong tidak tertib dalam melaporkan harta kekayaannya.
Dari data laporan harta kekayaan penyelenggara negara diakses melalui situs http://www.acch.kpk.go.id pada Jumat (30/1), Sarpin hanya diketahui melaporkan harta pada 2002 dan terakhir 2009.
Total harta Sarpin pada 2002 adalah Rp 739,837,870. Di 2009 jumlahnya meningkat menjadi Rp 1,279,866,843.
Sarpin diketahui memiliki tiga rumah dan tanah di tiga lokasi. Dia mempunyai tanah dan bangunan seluas 126 meter persegi dan 60 meter persegi di Kota Bekasi dibeli sendiri dengan merogoh kocek Rp 450 juta pada 2002. Tiga tahun kemudian nilainya melonjak menjadi Rp 1.045 miliar ditambah Rp 200 juta.
Properti dibeli Sarpin pada 2002 adalah tanah dan bangunan seluas 454 meter persegi dan 170 meter persegi di Kota Pekanbaru, Riau, seharga Rp 200 juta. Pada 2009 nilainya naik menjadi Rp 391,2 juta.
Pada 2002, Sarpin kembali membeli sendiri dan mendapat hibah tanah dan bangunan seluas 1,007 meter persegi dan 354 meter persegi di Padang Pariaman. Awalnya bernilai Rp 250 juta dan pada 2009 melonjak menjadi Rp 454,7 juta.
Sarpin juga memiliki harta bergerak sejumlah Rp 86,684 juta, dan pada 2009 naik menjadi Rp 170 juta.
Sarpin diketahui memiliki beberapa kendaraan roda empat. Yakni Nissan Terrano buatan 2001 dibeli pada 2007 dengan harga Rp 90 juta. Dia juga mempunyai sedan Mitsubishi Galant keluaran 2001 dibeli pada tahun sama seharga Rp 80 juta.
Sementara itu, Isuzu Panther milik Sarpin tahun pembuatan 1998 dan dibeli pada 2000 seharga Rp 75 juta sudah dijual. Begitu juga dengan sebuah sepeda motor Honda Supra X rakitan 2002 seharga Rp 11,684 juta sudah berpindah tangan.
Sarpin diketahui mengoleksi dua ekor ikan arwana dari hibah didapat pada 1999 seharga Rp 10 juta, dan seekor burung beo didapat dari pemberian tahun sama seharga Rp 1 juta. Tetapi koleksi hewan peliharaan itu sudah raib.
Sarpin juga memiliki harta tak bergerak lain yang pada 2002 senilai Rp 167 juta. Tujuh tahun kemudian nilainya naik menjadi Rp 331,5 juta.
Sarpin pun mengoleksi logam mulia yang dibeli sendiri dari 1994 sampai 1999 senilai Rp 25,5 juta. Sementara itu dia juga menyimpan logam mulia dari pemberian pada 1998 seharga Rp 4,5 juta.
Dari data LHKPN, Sarpin diketahui gemar mengoleksi batu mulia sejak 1991. Pada 2002 harganya Rp 7,5 juta dan tujuh tahun kemudian melonjak jauh menjadi Rp 45 juta.
Sarpin juga Batu mulia boleh dikasih orang sejak 1989 sampai 1998 harganya pada 2002 Rp 20 juta. Tujuh tahun kemudian menjadi Rp 50 juta.
Sarpin juga mengoleksi barang antik dan seni didapat dari orang lain pada 1999. Nilainya Rp 3,5 juta.
Benda bergerak lainnya dari hibah diperoleh Sarpin pada 1998 sampai 2005 senilai Rp 48 juta pada 2002. Tapi tujuh tahun kemudian nilainya jadi tinggal Rp 10 juta.
Sarpin juga memiliki harta warisan dan hibah sejak 1989 sampai 2001 senilai Rp 30 juta. Dia menyimpan surat berharga diinvestasi pada 2002 senilai Rp 5 juta.
Sarpin memiliki giro dan setara kas yang nilainya pada 2002 sejumlah Rp 25,1 juta. Pada 2009 menjadi Rp 27,4 juta. Dia juga memiliki utang pada 2009 sebesar Rp 23,335 juta.
[eko]
No comments:
Post a Comment